Salikun.com – Konsep tauhid secara Bahasa adalah mempercayai sesuatu itu adalah satu saja, karena tauhid berasal dari kata wahid yang berarti satu. Maka dalam Islam, tauhid adalah ilmu yang mengkaji tentang aqidah atau kepercayaan terhadap keesaan Allah dan turunannya dengan dalil-dalil yang meyakinkan.

Konsep tauhid ini juga mempertegas manusia bahwa tuhannya hanya Allah saja. Metodologi inilah yang menjadi dasar aqidah seorang yang menyatakan dirinya sebagai seorang muslim. Dengan menjadikan Allah hanya satu itulah, seorang mukmin juga harus membuang keyakinan dari dirinya bahwa ada tuhan selainnya.

Keesaan Allah ta’ala dalam dzat Nya dapat dikatakan bahwa Ia tidak sama dengan siapapun. Tidak beranak atau diperanakkan, tidak akan mati karena Ia kekal, tempat bergantung segala sesuatu dan tidak ada yang menandingi Nya.

Pembahasan ilmu tauhid ini juga mencakup pengakuan bahwa Dialah Tuhan yang mengatur jagat raya ini, menciptakan seluruh makhluk, satu-satunya yang patut disembah dan yakin dengan seluruh yang Ia khabarkan. Pengamalan ini semua adalah bentuk konskwensi dari ucapan syahadat yang diikrarkan.

Kewajiban Mempelajari Konsep Tauhid

Dengan membekali diri ilmu tauhid dan tahu konsep ilmu tauhid dalam islam diharapkan dapat menghindarkan diri dari penyelewengan, pemahaman salah serta meluruskan fitrah dan menjaga kebenaran.

Objek pembahasan ilmu tauhid ini meluas dari sisi aqidah yang melingkupi rukun iman dan turunannya. Yaitu Iman kepada Allah, kepada Malaikat, para Rosul, Kitab-kitab, hari kiamat, dan taqdir baik buruk.

Karena pentingnya Ilmu ini sehingga, hukum mempelajarinya adalah wajib bagi setiap yang baligh, meski hanya dengan tahu dalil secara global. Sedangkan mempelajari dalil-dali yang spesifik hukumnya fardhu kifayah bagi umat Islam.

Konsep Tauhid; Kedudukan Tauhid dalam Dien Islam

Seorang Muslim harus yakin bahwa tauhid inilah yang menjadi dasar Islam yang utama dan paling agung. Keyakinan inilah yang menjadi syarat akan diterimanya seluruh amal kebaikan yang ia kerjakan, disamping menjalankan sesuai tuntunan Nabi.

Tingginya kedudukan tauhid itulah yang menjadikan seorang muslim muwahid (bertauhid) diizinkan oleh Allah ta’ala memasuki jannahNya tanpa hisab. Bahkan jaminan bagi mereka yang mengesakan Allah dan tidak mensekutukanNya adalah ridhoNya dan diampuni segala dosa.

Syirik Lawan dari Tauhid

Karena sikap tawhid adalah sikap hati maka kebanyakan sikap yang merusak sikap tahwid juga datang dari hati manusia. Berikut sikap yang merusak  yang merusak  sikap tawhid dalam diri manusia

Kerusakan konsep tauhid itu bisa disebabkan oleh ucapan, sikap hati, maupun perbuatan seseorang. Utamanya adalah menduakan Allah dalam peribadatan dan mengadakan sekutu kepada selainNya.

Syirik adalah menjadikan selain Allah sebagai tuhan, pemberi rizki, diibadahi dan lainnya yang merupakan kewenangan Allah saja. Yang disembah itu bisa jadi adalah manusia, patung, syetan atau makhluk lainnya.

Dalam surat Yunus ayat 18, Allah ta’ala firmankan yang artinya, “Dan mereka mengibadahi selain Allah apa yang tidak mampu memeberi manfaat atau mudharat. Bahkan orang-orang itu mengatakan, “Mereka itu adalah pemberi pertolongan kepada kami di sisi Allah…””

Maka Maha Suci Allah dari persekutuan itu. Allah maha Esa dan suci dari hal yang hina seperti yang mereka tuduhkan kepada Nya. Syirik adalah dosa terbesar dari seluruh dosa-dosa yang ada. Bahkan pelakunya diancam kekal kedalam neraka jika tidak bertaubat atas perbuatan itu.

Firman Allah dalam Q.S Luqman: 13 yang artinya, “Sungguh mensekutukan Allah itu adalah kedzaliman yang teramat besar.” Syirik juga dapat membatalkan amal kebaikan pelakunya di dunia. Dalam surat Az-Zumar:65 disebutkan (Artinya: ”Jika engkau berbuat syirik, niscaya akan hilanglah seluruh amalmu pasti kamu termasuk orang yang rugi.”)

Pembagian Syirik, Amalan Penghancur Tauhid dan Kebaikan

Syirik terbagi menjadi 2. Syirik kecil (asyghar) dan syirik besar (akbar). Syirik kecil terancam dosa besar dalam Islam, sementara syirik akbar diancam keluar dari agama. Maka berhati-hati dalam masalah ini adalah yang paling utama.

Contoh dari syirik kecil adalah berbuat riya’ atau menjadikan amalan yang seharusnya untuk Allah, ia niatkan kepada orang lain agar diberi ridho manusia. Ia tujukan ibadahnya untuk selain Allah. Selain riya’, ada juga sum’ah yaitu memperdengarkan ibadahnya kepada orang lain agar dipuji, diridhoi dan sebagainya.

Syirik berkebalikan dengan tauhid. Barangsiapa yang dalam amalnya tercampur syirik maka menipislah tauhid sesorang. Bahkan akan tertolak seluruh amalan kebaikannya manaka seorang muslim terus meremehkan virus ini.

Pembagian Ilmu Tauhid dan Perbedaan Ulama’ tentangnya

Secara umum para ulama’ berbeda pendapat tentang pembagian tauhid terkait metodologinya, namun mereka sepakat semua itu adalah bagian dari Islam yang harus dipercayai mutlak.

Sebagian membagi tauhid menjadi 4 yaitu rububiyah, uluhiyah, asma’ wa sifat dan hakimiyah. Sebagian lagi membaginya menjadi 3 yaitu rububiyah, uluhiyah dan asma’ wa sifat (karena hakimiyah termasuk uluhiyah), sementara sebagi lagi hanya menjadikannya 1 yang melingkupi semuanya itu.

Pembagian diatas hanyalah metodologi dan cara pandang, adapaun pemahaman menyeluruh secara global terkait itu semua adalah mutlak kewajiban seorang manusia kepada Allah ta’ala.

Tauhid Rububiyah adalah mengimani bahwa Allah adalah satu-satunya Rabb yang mengatur, menciptakan dan memberi rezki kepada makhluk Nya. Dialah yang mampu memberi manfaat dan menolak mudharat.

Tauhid uluhiyah adalah mempercayai bahwa Allah sajalah yang berhak disembah bukan selainnya. Maka tidak boleh menyamakan Dia dengan yang lainnya atau mempercayai ada dzat selain Nya yang lebih kuasa.

Tauhid Asma’ wa sifat adalah mengimani bahwa Allah memiliki nama dan sifat-sifat baik (asmaul husna) sesuai yang Ia sifatkan kepada diriNya. Dan yang kita kenal ada 99 jumlahnya, adapun pastinya hanya Dia yang tahu.

Tauhid Hakimiyah adalah mengesakan Allah dalam hal hukum dan kewenangan membuat hukum. Dialah satu-satunya yang menetapkan hukum kepada manusia dan manusia kepada manusia lainnya. Meyakini hal ini adalah kewajiban seorang muslim.